x

Kepala Sekolah di Cilegon Dilaporkan ke BKPSDM, Diduga Kelola Dapur MBG

2 minutes reading
Monday, 5 Oct 2026 20:36 0 73 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kepala sekolah (kepsek) di Cilegon, Banten, dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait dugaan pengelolaan dapur makan bergizi gratis (MBG) atau SPPG. Dugaan ini diketahui dari surat pemecatan salah satu relawan SPPG yang di dalamnya tercantum nama dan tanda tangan kepala sekolah tersebut.

Kuasa hukum relawan SPPG, Achmad Bachrul El Ansor mengatakan, pihaknya menerima aduan dari relawan yang dipecat. Dalam klausul surat pemecatan, tidak disebutkan poin-poin kesalahan hingga relawan tersebut dipecat.

“Kami melaporkan tanggal 28 Septemebr sudah ada tanda terimanya. Saya mewakili salah satu relawan MBG di Bendungan, Cilegon, relawan ini di-PHK oleh orang yang mengaku di situ pemilik dapur MBG sekaligus pengurus yayasan yang notabene yang mengaku ini kepala sekolah SMP Negeri 8 Cilegon,” ujarnya di Cilegon, Senin (5/10/2026).

Pihaknya mempertanyakan alasan pemecatan yang tertera pada surat bernomor 01/SPHK/IX/2026 tertanggal 4 September 2026. Tak hanya itu, kepala sekolah ini juga diduga melanggar kode etik ASN yang tidak memperbolehkan memiliki atau mengelola dapur MBG.

“Wewenang dia sebagai kepala sekolah atau kepala SPPG gitu, karena ASN tidak boleh merangkap jabatan apalagi mengelola MBG ini, artinya dia bertentangan dengan kode etik,” paparnya.

Selain melaporkan ke BKPSDM, kepala sekolah yang tanda tangannya ada di surat pemecatan itu juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon.

“Selain BKPSDM saya juga melaporkan ke dinas pendidikan. Saya belum melihat di akta pendiriannya, tapi menurut karyawan di situ, dia mengaku sebagai pengurus yayasan,” imbuhnya. (Ka/dtc)

LAINNYA
x