Diduga napi adakan pesta sabu di rutan Depok / Foto: Ist. BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi telah menggeledah Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar) yang disebut jadi tempat pesta narkoba sekelompok narapidana. Aksi sejumlah napi berjoget sambil diduga mengonsumsi narkoba itu viral di media sosial.
“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra kepada awak media, Senin (5/10/2026).
Christian mengatakan dua pegawai diduga terlibat dalam menyediakan sabu juga alat musik. Kedua pegawai rutas tersebut telah diperiksa pihak kepolisian.
“Berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik,” ungkap dia.
“Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” lanjut Christian.
Christian menyerahkan sanksi terhadap petugas terlibat kepada Kepala Lapas. Kedua pegawai tersebut sudah dilakukan tes urin, namun hasilnya negatif.
“Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil,” jelasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga sudah buka suara soal dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Depok. Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau party.
“Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Rudi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal. Dia memastikan ada sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar aturan.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” tegas Rudi. (Ka/dtc)