x

Update Murid SD di Pemalang Tewas karena Perundungan, Kepsek Kebondalem Dicopot

2 minutes reading
Wednesday, 7 Oct 2026 13:20 0 68 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Pemalang: Kasus dugaan perundungan (bullying) di SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng)  yang menewaskan murid kelas 2 terus berbuntut panjang. Terbaru, giliran Kepala SDN tersebut Erning Rustini, dicopot dari jabatannya. Selain itu, dua kakak kelas disebut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

“Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026),” kata Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2026).

Nurkholes mengatakan, keputusan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolahnya. Ia mengatakan integritas pendidikan harus dijaga.

“Kita akan tindak tegas. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjaga integritas khususnya pada dunia kependidikan,” ujarnya.

“Ya tindakan indisipliner, dan upaya pencegahan terjadinya bullying, dan ini akan berlaku sama bagi siapapun karena kita tidak mentolerir bullying, apalagi di sekolah,” sambung Nurkholes.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo saat dikonfirmasi, juga membenarkan Kepala SDN 01 Kebondalem telah dicopot dari jabatannya.

“Nggih (iya),” kata Ismun saat dihubungi detikJateng melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang menyebut dua anak yang merupakan kakak kelas, terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa kelas 2 SD di Pemalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat.

Korban pun menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit hingga diperbolehkan pulang. Namun, kondisi korban semakin menurun sampai tak bisa berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.

Setelah tiga hari berada di rumah, kondisi korban kembali memburuk. Pada Rabu (30/9/2026) saat keluarga berencana membawa kembali ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. (Rz/dtc)

LAINNYA
x