x

Pemilik Rumah Dinas di Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol Diperiksa

2 minutes reading
Friday, 9 Oct 2026 09:49 0 117 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga jadi markas judi online (judol). Sebanyak 11 warga sipil diamankan terkait kasus ini.

“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” ujar Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas dikutip dari detikcom, Jumat (9/10/2026).

Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumdin mengetahui aktivitas judol tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan.

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga jadi markas judi online (judol). Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

Kasus ini terungkap dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Lokasi kemudian dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut. Donny mengatakan penindakan menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. (Ka/dtc)

LAINNYA
x