x

KPK Sita Drum Biru dalam OTT Bupati Klaten, Diduga Tempat Simpan Duit Korupsi

2 minutes reading
Friday, 16 Oct 2026 08:37 0 1516 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah tong biru besar yang diduga jadi tempat penyimpanan uang hasil korupsi oleh Bupati Klaten. Tong itu dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Bupati Hamenang.

Tong itu tampak tertutup rapat saat dibawa oleh penyidik dengan cara diangkut di atas pundak. Pada tong biru itu terdapat label KPK dengan tulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

“Tadi ada tong atau ember juga diamankan dalam kegiatan, bahwa tong atau ember diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Selain tong tersebut, kata Budi, penyidik juga membawa barang bukti uang senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini bertambah dari yang disita sebelumnya senilai Rp 1 miliar.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar,” ungkap Budi.

Dalam OTT ini, selain Hamenang, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan di dua lokasi, Klaten dan Jakarta.

Adapun kasus menjerat Hamenang adalah dugaan suap proyek serta sulap hasil audit BPK.

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi. (Ka/dtc)

LAINNYA
x