Penggerebekan pabrik obat terlarang di Bandung / Foto: detikcom (dok: Istimewa) BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi melakukan penggerebekan pabrik pembuatan obat keras tramadol dan hexymer ilegal di kawasan Kopo, Kota Bandung. Dalam operasi ini, petugas memgamankan lima orang dan jadi tersangka.
Dilansir dari detikJabar, penggerebekan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) pukul 18.00 WIB. Bersumber dari dialah kemudian polisi mengendus pabrik obat-obatan terlarang yang berlokasi di kawasan pergudangan.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki, Minggu (18/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan ribu obat tramadol dan hexymer siap edar, serta bahan baku dan juga alat produksinya. Ada dua tempat yang dijadikan lokasi pembuatan di kawasan pergudangan tersebut.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” terang Hengki.
Kelima orang yang diamankan itu adalah P, R, MF, dan F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” imbuh Hengki. (Ka/dtc)