x

Siaga Bencana Hidrometeorologi, BNPB Minta Kepala Daerah Aktifkan Posko Darurat 24 Jam

2 minutes reading
Monday, 2 Nov 2026 12:09 0 78 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : BNPB menginstruksikan pemerintah daerah agar siaga menghadapi bencana hidrometeorologi dengan mengaktifkan posko darurat selama 24 jam. Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) dari BNPB yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Kepala BNPB, Letjen Kristomei Sianturi, secara resmi mengeluarkan SE Nomor 4 Tahun 2026 pada tanggal 30 Oktober 2026, yang memuat panduan mengenai langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan periode 2026/2027.

BNPB menginstruksikan pemerintah daerah untuk memetakan wilayah rawan bencana dan mengadakan apel kesiapsiagaan guna memastikan kesiapan personel serta logistik dalam menghadapi kondisi darurat.

‎Pemda diminta segera menggunakan Dana Siap Pakai jika status darurat ditetapkan. Selain itu, BNPB mengimbau daerah untuk memantau cuaca dari BMKG secara rutin serta menyiagakan posko bencana selama 24 jam.

‎”Memperkuat koordinasi pentahelix (Pemerintah, Masyarakat, Lembaga Usaha, Akademisi, dan Media) serta memastikan kesiapan posko penanganan darurat bencana beroperasi selama 24 jam,” demikian bunyi surat edaran tersebut, dilihat Senin (2/11/2026).

‎BNPB meminta pemda memetakan zona rawan bencana, menyosialisasikan hasilnya kepada warga, serta aktif mengedukasi masyarakat demi meningkatkan kesiapsiagaan.

‎”Meningkatkan edukasi dan sosialisasi slapsiagaan masyarakat berbasis komunitas, termasuk mekanisme evakuasi mandiri serta perlindungan kelompok rentan dalam menghadapi potensi angamal bencana hidrometeorologi,” jelasnya.

‎BNPB meminta pemerintah daerah menyiapkan sistem peringatan dini serta memitigasi bencana melalui pembersihan saluran air, normalisasi sungai, dan perbaikan infrastruktur.

‎Sebagai langkah penutup, gubernur, bupati, serta wali kota diharapkan dapat menginstruksikan BPBD di wilayah masing-masing untuk secara rutin memberikan laporan pemutakhiran data mengenai situasi dan peristiwa terkini kepada pihak BNPB.

‎(ki/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!