x

Gerebek Pabrik Oli Palsu di Karawang, Polisi Sita 2.653 Botol Berbagai Merek

2 minutes reading
Wednesday, 4 Nov 2026 22:19 0 295 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pabrik oli palsu yang berada di daerah Telukjaya, Pakisjaya, Kabupaten Karawang digerebek pihak kepolisian. Petugas menyita ribuan oli dan pelumas palsu dari berbagai merek dari pabrik tersebut.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan, anggota Polsek Pakisjaya awalnya memberikan informasi adanya rumah di Kampung Baru yang diduga menjadi tempat produksi oli palsu. Sat Reskrim Polresta Karawang kemudian mengecek lokasi tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial MK pada Jumat (30/10).

“Tim Opsnal Unit II Tipidsus melakukan pengecekan ke TKP dan benar bahwa di tempat tersebut ditemukan tempat oli berikut botol kemasan berbagai merek kemudian kami mengamankan saudara MK yang mengakui bahwa benar melakukan kegiatan tersebut,” ujar Mario, Rabu (4/11/2026), dikutip dari detikcom.

Polisi pun menahan MK di Mapolresta Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemgakuannya, MK mengatakan bahwa ia membuat oli sendiri lalu memasukkannya ke dalam botol oli berbagai merek, baik ukuran 0,8 liter maupun 1 liter.

“Oli dimasukkan dalam kemasan berbagai merek menggunakan corong dan teko literan. Kemudian disegel lalu dijual ke bengkel dengan cara online di akun Shopee bernama Sultan Spare Part,” kata Mario.

Dari rumah produksi oli palsu itu, polisi menyita 2.653 botol berisi oli dan pelumas palsu berbagai merek. Selain itu, terdapat 1.300 botol kosong yang siap digunakan oleh tersangka.

Atas perbuatannya MK disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 huruf a, d, e, dan f UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Tindak pidana perlindungan konsumen diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,”kata Mario. (Ka/dtc)

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!