x

Abaikan Juknis, SMK Penerbangan PBD Medan Terancam Ditutup Permanen

3 minutes reading
Friday, 14 Aug 2026 22:54 0 56 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Medan: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan yang berlokasi di Pulo Brayan Darat (PBD), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terancam sanksi berupa penutupan secara permanen.

Langkah tegas itu akan diterapkan jika sekolah tersebut tidak memenuhi ketentuan teknis dan administrasi yang ditetapkan Dinas oleh Pendidikan Sumut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumut Edy Surahman Sinuraya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota, Mikael T. Parlindungan Purba dan Fajri Akbar, di SMK Penerbangan PBD Medan, Jalan Bilal Ujung Nomor 3, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Jumat (14/8/2026).

Awalnya, sidak dilakukan menyusul maraknya laporan kehilangan barang milik taruna di asrama SMK Penerbangan PBD Medan yang viral di sejumlah platform media sosial.

Dalam sidak tersebut, Komisi E juga menemukan bahwa SMK Penerbangan PBD Medan belum memiliki badan hukum berbentuk yayasan.

“Jika nanti sekolah tersebut tidak mengikuti juknis (petunjuk teknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, maka sekolah itu akan kita rekomendasikan untuk ditutup,” ujar Edy.

Menurutnya, pendirian satuan pendidikan swasta oleh masyarakat harus dilakukan melalui badan hukum yang sah, bukan atas nama perseorangan secara langsung.

“Sehubungan dengan itu, Komisi E DPRD Provinsi Sumut akan membentuk tim,” katanya.

Edy menegaskan, pihak sekolah harus segera melengkapi legalitas dan administrasi kelembagaan dalam bentuk yayasan.

“Padahal, sekolah ini sudah berdiri sejak tahun 1970-an. Pihak sekolah diminta segera mengurus administrasi tersebut. Komisi E memberikan tenggat waktu. Jika tidak, sekolah terancam ditutup,” katanya.

Selain persoalan legalitas, Komisi E menemukan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya asrama taruna, masih minim.

Kondisi tersebut dinilai rawan memicu terjadinya tindak kejahatan.

Edy mengatakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, siswa yang diduga terlibat dalam pencurian barang milik taruna telah diberikan sanksi dengan dipulangkan kepada orangtuanya.

Sementara itu, Kepala SMK Taruna Penerbangan PBD Medan Jasa Karokaro membenarkan adanya sanksi terhadap siswa yang diduga terlibat dalam kasus kehilangan barang di asrama.

“Terduga pelaku merupakan siswa dan telah kita beri sanksi tegas, yakni dipulangkan kepada orangtuanya,” kata Jasa.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Sumut Fajri Akbar mengatakan pihaknya akan membawa persoalan pencurian barang milik taruna ke jalur hukum apabila dalam sidak ditemukan adanya pihak yang sengaja melindungi atau membiarkan kejadian tersebut.

Fajri mengatakan, langkah hukum juga dapat ditempuh jika ditemukan adanya pihak yang sengaja menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya pencurian di asrama.

Persoalan tersebut bermula dari keluhan sejumlah orangtua taruna terkait keamanan barang pribadi siswa yang disimpan di asrama SMK Penerbangan PBD Medan.

Keluhan itu disampaikan melalui kolom komentar di media sosial sekolah setelah sejumlah taruna disebut kehilangan barang pribadi.

Para orangtua menyebut kasus kehilangan barang tersebut bukan kali pertama terjadi.

Mereka kemudian meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali dialami para taruna.

Keluhan yang viral di media sosial itu akhirnya mendapat perhatian Komisi E DPRD Sumut hingga dilakukan sidak ke SMK Penerbangan PBD Medan. (Rz/*)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!