x

Aksi Kejahatannya Viral di Medsos, Jatanras Polrestabes Medan Eksekusi Mati Jambret Sadis

2 minutes reading
Sunday, 12 Jul 2020 11:13 0 123 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Komitmen Satreskrim Polrestabes Medan untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalan yang meresahkan masyatakat, kembali terbukti.

Ketegasan itu kali ini dibuktikan pada Ananda Yudhistira, seorang penjambret yang terkenal sadis dalam setiap aksinya. Apalagi aksinya menjambret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kawasan Jl. Sutrisno, Kel. Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area, sempat viral di medsos.

Namun kali ini cerita pemuda 21 tahun warga Jl. Ngalengko, Lorong Tirtanadi itu harus berakhir. Sebutir timah panas yang dilesakkan petugas Tekab Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan ke tubuhnya dalam penyergapan di kawasan Jl. Setia Budi Ujung, Medan pada Minggu dinihari, 12 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, membuatnya harus meregang nyawa.

Jenazah tersangka Ananda Yudistira yang tewas dengan bekas luka tembak di dada saat disemayamkan di RS Bhayangkara Medan/foto : ist
 

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka AY ternyata memiliki pisau yang disimpannya di dalam saku. Bahkan dengan pisau itu ia sempat menyerang petugas dan mengenai Aipda Budi Susatyo hingga korban mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam paparan yang digelar di RS Bhayangkara Medan, Minggu (12/7/2020).

Riko yang didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing juga menjelaskan, begitu melihat tersangka bertindak nekad, petugas langsung bertindak. Karena pelaku tetap melakukan penyerangan secara membabibuta, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Saat dibawa ke RS Bhayangkara, nyawa korban sudah tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” sebutnya.

Lebih jauh Riko menjelaskan, bahwa dalam aksinya di Jl. Sutrisno, tersangka diketahui duet bersama pelaku lain bernama Dewan Ramadan (22), warga Jl. Perhubungan, Gang Naga, Desa Lau Dendang, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang. Dewan sendiri sudah tertangkap lebih dahulu pada Selasa, 9 Juni 2020 lalu.

“Para tersangka ini menjambret seorang ibu bernama Darmaida Sidabutar (49) hingga korban tersungkur. Dalam kejadian pada Minggu, 7 Juni 2020 itu, korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di RS Madani,” pungkasnya.

Penulis : Wamau
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x