x

Aksinya Terekam CCTV, Wahyu Ditangkap Satreskrim Polresta Deliserdang

2 minutes reading
Saturday, 5 Sep 2020 14:30 0 212 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Wahyu Syahdani (20), diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, saat mengendarai sepedamotor di Desa Bandar Setia, Kec. Percut Seituan, Deliserdang, Jum’at petang, 4 September 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Wahyu yang merupakan buruh bangunan, ditangkap karena mencuri sepedamotor Honda Vario 125 bernopol BK 2504 MAR milik Maisyarah, warga Jl. Sederhana, Kec. Lubukpakam, Kab. Deliserdang, Jum’at, 31 Juli 2020 lalu, di Waroeng AR67, Jl. Pantai Labu, No.10, Desa Sekip, Kec. Lubukpakam, Kab. Deliserdang.

Saat beraksi, Wahyu bersama temannya, BK (36), warga Jl. Mawar, Gang Nenas 14, Kec. Medan Tembung, yang masih diburu polisi.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, ikhwal pencurian sepedamotor yang dilakukan tersangka dan temannya, BK.

“Bermula saat korban pulang dari pasar. Setelah belanja, korban tiba di Waroeng AR67 untuk berjualan. Dia memarkirkan sepedamotornya di depan warung tersebut. Korban kemudian masuk ke dalam warung, namun lupa mencabut kunci kontak sepedamotornya,” terang Firdaus, Sabtu (5/9/2020).

Ingat kalau kunci kontak masih tergantung, korban keluar hendak mencabutnya. Namun apes, ternyata sepedamotornya sudah raib digondol maling.

Aksi kedua pelaku terekam kamera pengintai alias CCTV warung tersebut. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Deliserdang, dengan bukti lapor No.LP/384/VII/2020/SU RESTA DS, tanggal 31 Juli 2020.

Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV itu, polisi melakukan penyelidikan. Jumat malam (4/9), pukul 21.00 WIB, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku, mengetahui keberadaan pelaku sedang di simpang Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan

Setelah berhasil menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sepedamotor Honda Genio BK 3949 AJC, yang dipakainya. Sepedamotor itu juga yang dibawa pelaku dan temannya saat beraksi.

“Kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama BK. Dia yang membonceng BK. Saat kejadian, tersangka Wahyu Syahdani ini melihat kunci kontak sepedamotor masih lengket. BK turun mengambil sepedamotor korban, sedangkan tersangka Wahyu tetap di sepedamotornya,” terang Firdaus.

Selain itu, sambung Firdaus, Wahyu Syahdani juga mengaku pernah menjambret hp merek Oppo di sekitaran Lubukpakam, dengan sepedamotor Honda Genio itu juga. Tersangka menjadi joki, BK berperan sebagai ‘tukang petik’.

“Kita sedang pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya,” ucapnya.

Penulis : Budi
Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x