BICARAINDONESIA-Banda Aceh: PT PLN (Persero) UIP SBU melalui UPP SBU 1, menggelar rapat pembahasan inventarisasi sekaligus meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Kantor BPN Provinsi Aceh, Rabu (16/4/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya dan langkah nyata dalam percepatan penerbitan sertipikat HGB milik PLN di Banda Aceh.
Berlangsung di Kantor BPN Provinsi Aceh, kegiatan tersebut dihadiri Manager UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu yang diwakili Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP SBU 1, Catur Budi Septiawan. Kehadiran tim PLN diterima langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, M. Shafik Ananta Inuman.
Hadir pula Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Aceh Evan Rahmaini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie M Dedi Novaldi, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kabupaten Pidie Maimun serta Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Aceh Besar Afzal Khairullah Za.
Dalam pertemuan itu, Catur mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN Aceh beserta jajaran yang terus mendukung kegiatan sertipikat mulai dari proses permohonan hingga terbitnya sertipikat yang dibutuhkan.
“Semoga dalam rangka penyelamatan aset milik Negara ini, PLN bersama BPN bisa terus berkolaborasi dan bersinergi,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, M. Shafik Ananta Inuman menyampaikan bahwa penyelamatan aset milik Negara ini sangat penting.
“Pensertipikatan harus segera dilakukan. Lengkapi administrasi beserta lampirannya dan segera ajukan permohonan penerbitan sertipikat ke BPN,” bukanya.
Dalam kesempatan itu juga, M. Shahik menegaskan agar proses pelaksanaan permohonan pendaftaran di setiap kantor BPN yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh dilakukan percepatan pemrosesan untuk meminimalisir timbulnya komplain warga dan hal lain yang tidak diharapkan.
“Untuk permohonan HGB Tapak Tower milik PLN, saat permohonan pendaftaran semua berkas ganti rugi tapak tower yang telah dilaksanakan oleh tim PLN agar seluruhnya dilampirkan dan akan kami tindaklanjut segera. Semoga dapat terbit tepat waktu sesuai target yang ditentukan,” tegasnya.
Terpisah, General Manager PLN UIP SBU, Hening Kyat Pamungkas turut mengungkapkan apresiasinya atas Kolaborasi PLN bersama BPN Provinsi Aceh.
“Semoga seluruh permohonan sertipikat yang diajukan oleh PLN UIP SBU dapat segera diproses dan sertipikatnya dapat terbit tepat waktu sehingga PLN UIP SBU dapat segera melaksanakan serah terima proyek kepada PLN UIP3BS,” pungkasnya. (Rz/*)