x

Amuk Massa Berujung Perusakan Mobil BNNK Deliserdang, 2 Pelaku Dibekuk

4 minutes reading
Thursday, 6 Aug 2020 17:36 0 108 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Kasus perusakan mobil milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang saat berlangsungnya penggerebekan di Desa Regemuk, Kec. Pantai Labu, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu, 5 Agustus 2020 lalu, terus berbuntut panjang.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang yang menangani kasus tersebut, akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku perusakan dan terindikasi sebagai provokator dalam amuk massa itu.

Berdasarkan informasi, keduanya ditangkap di sekitaran Kecamatan Pantai Labu, Kamis (6/8/2020). “Iya, benar. Pelaku dua orang. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Pantai Labu,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.

Dijelaskannya, kedua pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam perusakan mobil BNN Deli Serdang. “Satu orang yang merusak mobil. Dan, yang satu laginya menghalangi petugas BNN Deliserdang dalam penggerebekan bandar narkoba,” jelas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Mengenai identitas kedua pelaku, mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini belum bersedia memberikan, lantaran akan dipaparkan besok (hari ini). “Untuk lengkapnya besok (hari ini) ya. Kita akan gelar rilis,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penggerebekan bandar narkoba di Desa Regemuk, Kec. Pantai Labu, Deliserdang, diwarnai insiden. Bandar narkoba yang sempat diamankan akhirnya kabur. Tak itu saja, mobil BNNK Deliserdang, jadi sasaran amuk massa. Pemicunya, seorang tokoh masyarakat terjatuh saat penggerebekan.

“Betul. Pagi tadi kejadiannya sekitar jam 10.00 atau jam 10.00 WIB,” ujar Kepala BNNK Deliserdang, AKBP Safwan Hayat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 5 Agustus 2020.

Ia mengatakan, Desember 2019 pihaknya menangkap tiga tersang berikut sejumlah barang bukti. Bandarnya berinisial IP kala itu melarikan diri. “Itulah yang jadi DPO. Yang tiga orang proses lanjut ke pengadilan,” sambung Safwan.

Menindaklanjuti itu, BNNK Deliserdang terus melakukan penyelisikan di lapangan dan menghimpun informasi terkait keberadaan tersangka.

“Akhirnya, dapat informasi tersangka di rumahnya. Kami turun ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota didampingi kepala desa (kades) dan kepala dusun (Kadus),” jelasnya.

Dalam upaya penangkapan IP, BNNK Deliserdang menurunkan 11 personel dengan mengendarai dua mobil. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya mengamankan IP yang saat itu tidur di dalam rumah. “Kemudian, ada laki-laki lain di situ kami geledah,” jelas Safwan.

“Setelah penggeledahan di dalam rumah dan kamar, petugas menemukan empat paket sabu. Tiba-tiba ada orang tua di luar, mendesak mau masuk melihat kejadian di dalam,” jelas Safwan.

Saat itu, petugas BNNK menghalangi orang tua yang disebut-sebut sebagai tokoh masyarakat (tomas) setempat itu untuk masuk. “Kita bilang, tidak boleh, lagi ada pemeriksaan. Karena dorong-dorongan, akhirnya orang tua itu jatuh. Keberatan keluarganya, itulah yang memicu keributan,” jelasnya lagi.

Walau tak mengakibatkan luka, warga setempat yang melihat kejadian itu merasa keberatan. “Penangkapan bandar narkoba itu gak ada masalah, tapi karena orang tua itu jatuh, mereka (warga) keberatan,” sambungnya.

Warga mulai mengamuk dan menghancurkan satu unit mobilĀ  Avanza milik personel BNNK Deliserdang. Tak sampai di situ, massa kemudian membalikkan mobil dinas berpelat merah tersebut.

AKBP Safwan Hayat mengatakan aksi massa itu hanya spontanitas dan tidak direncanakan. “Dia (orang tua yang jatuh) mungkin tokoh masyarakat di situ. Jadi mereka keberatan,” jelasnya.

Akibat kerusuhan tersebut, sang buron dan temannya akhirnya melarikan diri. Alhasil, dari lokasi tersebut petugas BNNK hanya mengamankan empat paket sabu. Atas kejadian tersebut BNNK Deliserdang telah membuat pengaduan pengrusakan mobil ke Polresta Deliserdang.

Soal penggerebekan bandar narkoba dan aksi massa yang merusak mobil personel BNNK Deliserdang juga dibenarkan Camat Pantai Labu, A Fitrian Syukri yang dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, Tim BNNK Deliserdang dipimpin Kasi Berantas, Kompol Hendro berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Rugemuk, Sofyan Edriyan untuk menangkap Saiful, warga Dusun III, Desa Rugemuk, Kec. Pantai Labu yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Disaksikan kades, pemeriksaan dilakukan di seputaran rumah Saiful dan didapati barang bukti sabu di bawah tilam (tempat tidur) milik Saiful. “Namun, dia berkelit dan tidak mengakui barang tersebut miliknya dan berteriak agar mendapat perlindungan dari masyarakat yang berkumpul di rumahnya,” jelasnya lagi.

Saat mau memasuki rumah Saiful, salah seorang warga sekitar, Darmawan alias Kelip (61), bertanya kepada petugas BNNK Deliserdang. “Ada apa ini?” tanya Kelip.

Kemudian petugas BNNK Deliserdang mendorong Darmawan alias Kelip sampai jatuh. Melihat Darmawan alias Kelip terjatuh, warga marah. Kemudian melempari petugas BNNK Deliserdang dengan batu, sehingga membuat petugas BNNK Deliserdang menyelamatkan diri. Kemudian, warga merusak mobil BNNK Deliserdang, dengan menggunakan batu serta membalikan mobil tersebut.

Jam 11.30 WIB, personel Polsek Beringin dipimpin Kapos Polsubsektor Pantai Labu, Iptu Sopar Sitorus dan Kanit Markas 1 PolAirud, tiba untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.

“Jam 13.15 WIB, mobil milik BNNK Deliserdang yang dirusak masyarakat dibawa ke Polsek Beringin. Sampai saat ini situasi aman dan kondusif. Tim BNNK Deliserdang, tidak ada yang terluka,” katanya.

Penulis : Budi Nyata
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x