x

Anggota BPK Achsanul Qasasi Resmi Ditahan Kejagung!

1 minutes reading
Friday, 3 Nov 2023 16:15 0 151 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Resmi menjadi tersangka kasus BTS Kominfo, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dikutip dari detikcom, dengan mengenakan rompi merah muda, Achsanul keluar sari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (3/11/2023). Achsanul langsung digiring ke mobil tahanan dengan tangan terborgol.

Untuk diketahui, nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.

Kemudian, Kejagung pun melakukan pemeriksaan terhadap Achsanul. Kejagung mengatakan, Achsanul diduga menerima uang R 40 miliar terkait kasus BTS.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x