x

Anggota DPRD Tanjung Balai Ditahan Polda Sumut Terkait Kasus Narkotika

1 minutes reading
Wednesday, 19 Apr 2023 19:08 0 151 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi diperiksa Ditnarkoba Polda Sumut selama 9 jam. Seusai diperiksa, Mukmin yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba diputuskan untuk ditahan.

“Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.

Yemi mengatakan, penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan.

Sebelumnya, mukmin dinyatakan DPO oleh Polda Sumut dalam kasus kepemilikan narkoba. Mukmin diketahui keberadaannya saat melangsungkan pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Tanjung Balai pada Maret lalu.

Partai PKB tempat mukmin berpolitik pun menyatakan tidak mengetahui kadernya masuk dalam DPO karena saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD mukmin memiliki kelengkapan persyaratan termasuk surat kelakuan baik. Atas kasus itu, partai PKB akan memberikan sanksi keras termasuk pemecatan sebagai anggota partai.

LAINNYA
x