BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai antisipasi dari dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS). Pembentukan Satgas PHK ini merupakan usul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
“Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi,” ujar Prabowo dalam tanya jawab Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (8/4/2025).
Usulan Said Iqbal soal pembentukan Satgas PHK ini, kata Prabowo, memang diperlukan. Ia
meminta kepada jajaran pemerintah untuk mencari kantor yang dapat dijadikan posko Satgas PHK.
Prabowo mengatakan bahwa Satgas PHK ini, akan menghubungkan peluang lapangan kerja yang ada dengan buruh yang menjadi korban PHK.
“Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu,” katanga.
Sementara dalam sesi tanya jawab, Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa sekitar 50 ribu buruh terancam terdampak PHK dalam tiga bulan ke depan. Hal ini dampak kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Said menjelaskan bahwa para buruh telah diinfokan oleh pimpinan perusahaan mereka akan ada PHK dalam masa mendatang. Perusahaan tersebut bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, minyak kelapa sawit, elektronik hingga komponen suku cadang.
“Satgas ini akan berperan aktif untuk memberikan kontribusi bila mana ada potensi PHK, apa langkahnya. Dan satgas ini juga untuk mengeliminasi potensi pemogokan (kerja) bila mana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tidak dibayar,”kata Said Iqbal mengusulkan pada Prabowo.