x

AS Cabut Visa 500 Mahasiswa hingga Peneliti Asing

2 minutes reading
Sunday, 13 Apr 2025 11:13 0 225 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang peneliti di Harvard Medical School, Kseniia Petrova,  ditahan otoritas Amerika Serikat (AS), lantaran membawa embrio katak ‘non-berbahaya’ tanpa mendeklarasikannya di formulir bea cukai saat kembali ke AS dari Prancis. Visa kunjungan pertimukaran milik warga negara Rusia itu pun dicabut dan dia dibawa ke tahanan.

Dilansir dari CNN, Minggu (13/4/2025), pengacara Petrova, Greg Romanovsky mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan otoritas AS itu sebagai hukuman yang tidak sebanding. Greg mengatakan apa yang dilakukan kliennya hanya sebagai kesalahan yang tidak disengaja.

Departemen Keamanan Dalam Negeri menyampaikan kepada pesan ABC News mengenai alasan penahanan Petrova.

“Pesan-pesan yang ditemukan di ponsel (Petrova) mengungkap bahwa ia berencana menyelundupkan material tersebut melewati bea cukai tanpa mendeklarasikannya,” tulis pesan tersebut.

Petrova, saat ini, mendekam di fasilitas tahanan Imigrasi dan Bea Cukai di Louisiana. Menurut catatan ICE, dia menunggu sidang pada 9 Juni yang bisa berakhir dengan deportasinya ke Rusia. Pengacaranya mengatakan bahwa Petrova kemungkinan akan segera ditangkap karena sikap vokalnya menentang invasi Rusia ke Ukraina.

“Penahanannya tidak hanya tidak perlu, tapi juga tidak adil,” ujar Romanovsky.

Namun kasus Petrova ini bukan satu-satunya terjadi di AS. Berdasarkan laporan CNN setelah meninjau dokumen pengadilan, pernyataan dari pengacara, dan pengumuman dari lebih dari 80 universitas dan perguruan tinggi di seluruh negeri mengonfirmasi bahwa lebih dari 525 mahasiswa, dosen, dan peneliti visanya telah dicabut tahun ini.

Menteri Luar Negeri Marco Rubio bulan lalu mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri, di bawah kepemimpinannya, telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar adalah visa mahasiswa.

LAINNYA
x