x

Aswas Kejatisu Diamankan Kejagung, Diduga Terkait Proyek Pengadaan Buku dari Anggaran BOS

2 minutes reading
Friday, 23 Oct 2026 00:20 0 190 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Kabar diamankannya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aswas Kejatisu) berinisial AA oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) JAM Intel Kejaksaan Agung, sontak membuat geger dunia hukum di tanah air.

Apalagi di balik kasus yang hingga kini belum dibuka Kejaksaan Agung, dikabarkan turut diringkus satu orang pihak swasta berinisial R, yang disebut-sebut berlatar belakang kontraktor.

Dalam kasus ini juga, mulai beredar kabar bahwa penangkapan tersebut terkait dengan proyek pengadaan buku untuk sekolah yang berasal dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Iya, berkaitan proyek pengadaan buku di sekolah yang sumbernya dari dana BOS,” sebut sumber di Kejaksaan Agung, Kamis malam (22/10/2026).

“Tunggu saja nanti ada rilis resmi dari Kejagung,” imbuh sumber tersebut.

Di sisi lain, selain mengamankan kedua pihak tersebut, tim PAM SDO JAM Intel Kejagung kabarnya juga turut menyita ponsel hampir seluruh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari di Sumatera Utara.

Menurut informasi, dalam menjalankan dugaan praktik kejahatannya, AA kabarnya memanfaatkan jasa anak buahnya yang menduduki posisi tersebut.

Sementara itu, guna kepentingan penyelidikan, usai diamankan pada Rabu siang (21/10/2026), kedua orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung.

Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) yang merupakan satuan kerja atau unit khusus yang berada di bawah lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, dikabarkan menangkap Aswas Kejati Sumut berinisial AA.

Tidak hanya Aswas, dalam penangkapan pada Rabu siang (21/10/2026), turut diamankan satu orang pihak swasta.

Tim PAM SDO JAM Intel Kejagung juga dikabarkan turut memeriksa oknum pejabat utama di lingkungan Kejari Medan.

Sumber redaksi Bicaraindonesia di lingkungan Kejaksaan Agung membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar (ada penangkapan),” sebut sumber singkat, Kamis (22/10/2026).

Terkait hal ini, kru Bicaraindonesia coba melakukan konfirmasi langsung ke WhatsApp pribadi JAM Intel Kejagung Reda Mantovani. Namun hingga kini belum ada jawaban sampai berita ini dirilis. (Ty)

LAINNYA
x