x

Bareskrim Polri Sita Mobil Ferari Milik Indra Kenz, Sekarang Disimpan di Polda Sumut

1 minutes reading
Thursday, 10 Mar 2022 11:04 0 172 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Bareskrim Polri turut menyita sebuah mobil Ferrari milik Indra Kenz. Diduga, mobil itu hasil dari kekahatan Binomo.

Indra Kenz sebagai mana diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mobil mewah tersebut sementara ini berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Untuk sementara barang bukti tersebut diamankan di Polda Sumut,” kata Hadi, Kamis (10/3/2022).

Bareskrim Polri, sebelumnya juga telah mulai menyegel aset Indra Kenz berupa 2 unit rumah yang diduga hasil kejahatan dari kasus Binomo.

Rumah itu berada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Keduanya terletak di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja.

Saat tiba sekira pukul 14.00 WIB, Bareskrim yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) langsung menuju sebuah rumah berwarna putih nomor 88 I yang terletak di Jalan Blueberry. Disitu, petugas langsung menempelkan spanduk penyegelan.

“Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022,” tertulis di spanduk penyegelan yang ditandatangani Kompol Karta.

Kemudian, petugas langsung bergerak ke Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri. Disitu, petugas menyegel rumah megah berwarna putih nomor 2. Rumah itu, disebut bernilai hingga Rp 30 miliar.

Selama masa penyegelan, Bareskrim Polri juga melarang pemilik rumah untuk mengalihkannya ke pihak lain.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x