x

Baru Beli Sabu di Gang Ampera, Junkies Sibolga Langsung Disergap Tim Satresnarkoba

1 minutes reading
Thursday, 5 Nov 2020 01:41 0 169 admin

BICARA INDONESIA-Tapanuli Tengah : Nasib sial kembali dialami seorang junkies alias pemakai sabu di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kali ini yang kena batunya adalah FG. Pria 27 tahun warga Jl. Murai Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga itu harus mengubur dalam-dalam candunya untuk mengisap kristal haram itu.

Karena beberapa saat keluar dari lokasi transaksi sabu di Gang Ampera, Kel. Pancuran Bambu, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, ia justru disergap personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dalam penangkapada pada Selasa, 3 November 2020 sekitar pukul 17.30 WIB itu, tersangka pun tak berkutik. Karena petugas yang melakukan undercover, berhasil menyita barang bukti 1 paket kecil sabu dalam plastik bening seberat 0,19 gram.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Paur Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat membenarkan kejadian penangkapan terhadap FG.

“Ini pelaku ditangkap usai membeli narkotika jenis sabu-sabu, setelah dilakukan penggeledahan di TKP benar ditemukan 0,19 gram sabu di plastik bening dari tangan kanan FG,” kata Sinurat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dapat dijerat hukum melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1)  Dari UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x