x

Bawa Mobil di Atas 100 Km/Jam, DJ di Medan Buat Pengemudi Becak Tewas

2 minutes reading
Thursday, 23 Oct 2025 07:40 0 554 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Disc jokey (DJ) Parlin Sembiring (28) menabrak pengemudi becak barang di Pajak USU Jalan Jamin Ginting, Medan hingga tewas. Sebelum kecelakaan, Parlin mengaku mengonsumsi minuman beralkohol dan mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi.

“Hasil pemeriksaan, Parlin mengakui habis minum alkohol,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Selasa (21/10/2025).

Made mengatakan Parlin mengakui bahwa dirinya yang mengemudikan mobil Fortuner itu. Parlin juga mengaku melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam.

“Dari keterangan yang bersangkutan (Parlin), memang kecepatan kendaraan itu di atas 100 km/jam waktu itu, kencang,” katanya.

Made menjelaskan bahwa untuk jalan arteri dalam kota, kecepatan berkendara maksimal 50 km/jam. Sementara jalan kolektor dalam kota maksimal 40 km/jam, jalan lingkungan atau pemukiman maksimal 20-30 km/jam dan jalan di sekitar sekolah atau rumah sakit disarankan 20 km/jam.

“Di dalam kota itu harusnya maksimal sekitar 40 km/jam,” ungkapnya.

Parlin Sembiring sempat kabur usai menabrak pengemudi becak barang bernama Fauji (60). Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (18/10) sekira pukul 05.10 WIB.

Parlin saat ini dirawat di salah satu RS di Kota Medan usai sempat dimassa warga. Pihaknya juga telah memeriksa Parlin.

Polisi Beberkan Keterangan Saksi

Berdasarkan keterangan ojek online yang menyaksikan kecelakaan, becak yang dikemudikan korban melintas di lokasi kejadian. Sementara mobil Fortuner yang dikemudikan PS (28) berada di belakangnya.

Setibanya di lokasi, mobil yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi menabrak becak korban.

“Berdasarkan ojol yang melihat kejadian, mobil Fortuner dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak dari belakang. Kemudian becak dan pengemudi terpental menghantam pohon yang ada di pinggir jalan,” terangnya.

Setelah kejadian, Parlin melarikan diri ke arah Jalan Sei Mencirim. Warga yang menyaksikan peristiwa itu pun mengejarnya dan sempat mengamankan pelaku.

Selain itu, kata Made, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Parlin juga sempat dimassa warga. Namun, belakangan pengemudi tersebut bisa melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi.

Akibat kejadian itu, becak barang korban ringsek. Sementara mobil Fortuner mengalami pecah di bagian kaca, bumper dan radiator.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!