x

Bawa Sekilo Sabu, Tim Gabungan TNI-Polri di Labuhanbatu Ringkus Pria Asal Jambi

4 minutes reading
Sunday, 24 May 2026 13:16 0 127 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Labuhanbatul: Tim gabungan TNI-Polri dari Kodim 0208/LB bersama tim Opsnal unit Satrenarkoba Polres Labuhanbu, berhasil meringkus tersangka seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat malam (22/05/2026).

Buah dari kerjasama, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat lebih kurang satu kilogram.

“Pria yang diamankan diketahui berinisial R (23), warga Kota Jambi. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan kepada wartawan, Minggu (24/5/2026)

Dijelaskan Kasi Humas, operasi gabungan dilakukan di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu setelah aparat menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya seorang pria mengendarai sepeda motor membawa narkoba dari Panipahan Kabupaten Rokan Hilir Riau menuju Provinsi Jambi. informasi itu kemudian ditindaklanjuti denga melakukan koordinasi bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penindakan di lapangan.

Kegiatan penindakan dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama personel Unit Intel Kodim 0209/LB dan Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan briefing dan koordinasi terkait teknis pelaksanaan kegiatan serta langkah pengamanan di lapangan.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMax. Namun, kondisi listrik padam membuat situasi di lokasi menjadi minim pencahayaan tak membuat tim gabungan putus asa melakukan pengejaran, yang mana pelaku tersebut diduga mencoba menghindari pemeriksaan. Dalam proses itu, pengendara sepeda motor disebut sempat membuang kendaraannya ke parit dan melarikan diri ke area perkebunan sawit, dan” papar Kasi Humas

Mengetahui pelaku berusaha melarikan diri, petugas terus melakukan pengejaran hingga ke lokasi yang gelap dan berlumpur. Setelah dilakukan pencarian beberapa saat, pria tersebut akhirnya berhasil diamankan saat berada di area kebun sawit.

“Petugas melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar salah seorang personel di lapangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan satu bungkus besar berlakban coklat di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pria tersebut. Paket itu diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi BH 3108 ZU, satu unit telepon genggam merek TECNO Spark, dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Sementara Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Somdkkelalui Pasi Intel Kapten Inf Aswin bersama personel Unit Intel menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapten Inf Aswin kepada tim media ini, Jumat (22/5/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa pria berinisial R diamankan setelah personel gabungan melakukan pemantauan dan pengejaran di lapangan.

“Pengamanan terhadap seorang pria berinisial R dilakukan setelah personel gabungan menerima informasi dan melakukan pemantauan di lapangan. Saat ini seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Pasi Intel.

Usai diamankan di lokasi kejadian, pria berinisial R bersama barang bukti sempat dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dalam keadaan aman dan kondusif.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Aji/Rz)

Tim unit gabungan saat memperlihatkan barang bukti narkoba sabu seberat 1 kg dan pelaku usai diperiksa penyidik/foto: ist

LAINNYA
x
error: Content is protected !!