x

Bawa Senpi saat Tertibkan Lahan HGU PTPN2 di Sampali, Oknum Sekuriti Terancam Pidana

2 minutes reading
Thursday, 3 Jun 2021 08:21 0 118 admin

BICARAINDONESIA-Percut Seituan : Meski bentrokan antara pihak pengamanan PT Perkebunan Nusantara Dua (PTPN2) dengan masyarakat penggarap di Jalan Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Rabu, 2 Juni 2021 kemarin berhasil diredam, namun peristiwa itu ternyata berbuntut panjang.

Karena ternyata, dalam kejadian tersebut, adanya tindakan ‘over acting’ menjurus pidana yang dipertontonkan seorang oknum sekuriti yang tampil di tengah suasana memanas, sambil memegang dan menenteng senjata api.

Apalagi motif dibalik perbuatannya, muncul dugaan hal itu sengaja dilakukannya dengan tujuan untuk menakut-nakuti warga.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas PTPN2 Sutan BS Panjaitan ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler berkilah dengan menjelaskan bahwa itu bukan senjata api

“Itu senjata air softgun, bukan senjata api. Tapi janganlah ditonjolkan senjata apinya. Saya sudah koordinasi ke Papam, dia cuma sekuriti bang,” ucap Sutan.

Disinggung soal apakah sekuriti PTPN2 dibenarkan menggunakan softgun saat melaksanakan pengamanan, sutan secara tegas menerangkan bahwa hal itu tidak dibenarkan.

“Kalau sekuriti, saya berkoordinasi ke Papam tidak dibenarkan, nanti saya lihat sampai mana tindakannya, kita berhentikan,” ujar Sutan lagi.

Di sisi lain, Sutan juga menjelaskan bahwa lahan yang ditertibkan itu memang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

“Lahan yang ditanami oleh masyarakat itu masih ada HGU nya bg, masih milik PTPN,” sebutnya.

Terpisah Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa kasus itu sudah ditangani pihaknya.

“Sudah ditangani Polres, silahkan konfirmasi ke Polres ya, ” jawabnya singkat.

Penulis : Feri
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x