x

Bentrok dengan Tentara Israel, 270 Warga Palestina Luka-luka

2 minutes reading
Saturday, 31 Jul 2021 03:52 0 141 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Tepi Barat : Dalam bentrokan terbaru dengan tentara Israel di wilayah Tepi Barat, pada Jumat (30/7/2021) terdapat sekitar 270 warga Palestina mengalami luka-luka. Mereka terkena tembakan gas air mata yang dilepaskan tentara Israel.

Dilansir dari AFP, Sabtu (31/7/2021), bentrokan terparah dilaporkan terjadi di area desa Beita, dekat Nablus, Tepi Barat bagian utara, di mana warga secara rutin menggelar unjuk rasa sejak Mei lalu saat para pemukim Yahudi mengerahkan karavan dan membangun ruas jalanan ke area perbukitan yang menjadi sengketa.

Bulan Sabit Merah Palestina dalam pernyataannya menyebut sebagian besar warga Palestina yang luka-luka dalam bentrokan itu dan membutuhkan perawatan karena menghirup gas air mata.

Tujuh warga Palestina lainnya terluka akibat tembakan peluru tajam dan sekitar 50 orang lainnya terkena tembakan peluru karet.

Sementara itu, berdasarkan penuturan militer Israel kepada AFP, kerumunan warga Palestina di Beita sekitar 150 orang melemparkan batu ke arah tentara Israel dan melakukan pembakaran ban.

Aksi itu direspons tentara-tentara Israel dengan mengerahkan ‘cara-cara pembubaran kerusuhan’ dan melepaskan tembakan.

Insiden terpisah terjadi di wilayah selatan Tepi Barat, ketika tentara Israel bentrok dengan warga Palestina di area Beit Ummar yang sedang berkabung atas meninggalnya pemuda berusia 20 tahun, Shawkat Khalid Awad, yang terkena tembakan tentara Israel saat menghadiri pemakaman seorang bocah Palestina.

Sedikitnya dua warga Palestina terkena tembakan tentara Israel dan terluka parah di Beita dalam sepekan terakhir.

Diketahui bahwa tentara-tentara Israel membela keberadaan karavan di sebuah lokasi bernama Eviatar yang dievakuasi pada awal Juli lalu. Kementerian Pertahanan masih menimbang apakah area itu bisa ditetapkan sebagai wilayah Israel.

Seluruh permukiman Yahudi di Tepi Barat, yang dicaplok Israel tahun 1967 silam, dianggap ilegal oleh sebagian besar komunitas internasional.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x