x

Berkapasitas 17,7 MW, PLN Kembangkan Pembangkit Listrik dari Sampah di Palembang

2 minutes reading
Sunday, 16 Jul 2023 20:02 0 316 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Untuk meningkatkan bauran energi sekaligus mengurangi persoalan sampah perkotaan, PT PLN (Persero) meneken kerjasama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) 17,7 megawatt (MW) di Palembang.

Kerja sama pengembangan PLTSa ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian menuju Power Purchase Agreement (PPA) di sela acara The 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023, Kamis (13/7/2023).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan melalui pengembangan PLTSa ini, selain menjadi pembangkit yang ramah lingkungan, juga akan menjadi jawaban dari permasalahan pengelolaan sampah di perkotaan.

“Dengan adanya PLTSa ini, maka PLN tak hanya menambah bauran energi saja tetapi juga turut menyelesaikan persoalan sampah di wilayah tersebut. Lewat PLTSa ini, sampah diolah menjadi sumber energi domestik yang justru bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

PLTSa Palembang dengan kapasitas 17,7 MW ini diproyeksikan akan mampu menyerap sampah kota sebesar 1.000 ton per hari.

Selain itu, dalam acara ini PLN juga menandatangani PPA untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah Belinyu, Bangka Belitung dengan kapasitas 1 megawatt peak (MWp).

“Indonesia kaya akan potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan sumber energi bersih, di sisi lain ini juga merupakan sumber energi domestik untuk menjaga ketahanan energi dalam negeri,” terang Darmawan.

Oleh karena itu, Darmawan menegaskan PLN mendukung penuh pembangunan PLTS Belinyu dengan kapasitas 1 megawatt peak (MWp) karena sinar surya di Indonesia merupakan salah satu sumber daya yang berlimpah. PLTS ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan listrik di Bangka Belitung.

“PLN akan terus mengakselerasi penambahan kapasitas terpasang pembangkit EBT di Indonesia untuk bisa memenuhi kebutuhan listrik sekaligus meningkatkan bauran EBT dalam mencapai net zero emission pada 2060,” pungkas Darmawan.

 

LAINNYA
x