x

Bermotif Minta Jatah 30% dari BLT, Polisi Tetapkan 20 Tersangka dalam Kerusuhan di Madina

2 minutes reading
Wednesday, 8 Jul 2020 08:04 0 137 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Permintaan jatah 30 persen dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh para provokator, ternyata menjadi motif dibalik kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kec. Penyabungan Utara, Kab. Mandailingnatal (Madina), Sumatera.

Dalam peristiwa itu, 2 unit mobil dibakar massa, termasuk salahsatunya mobil milik Wakapolres Madina.

Jejak kerusuhan itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Polres Madina bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut yang turut diturunkan ke lapangan.

Para tersangka kerusuhan di Desa Mompang Julu, Madina yang diamankan polisi/foto : ist

“Mereka meminta jatah 30% dari dana BLT. Saat ini, sudah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka. 18 orang dibawa ke Polda Sumut, sedangkan 2 lainnya tetap di Madina karena berstatus anak dibawah umur. Sejauh inu belum ditemukan adanya aktor lain di balik peristiwa ini,” ungkap Kapoldasu Irjen Martuani Sormin dalam paparan kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (8/7/2020).

Didampingi Dirreskrimum Kombes Irwan Anwar, Martuani juga mengatakan bahwa pihaknya sudah juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa. Namun sejauh ini tidak ditemukan indikasi kesalahan sang Kades sebagaimana yang dituduhkan para pengunjuk rasa bahwa pembagian BLT tidak adil.

“Tidak ada yg boleh meminta hak atas BLT yang diberikan pemerintah dan di sini Polda Sumut dan Polres Madina sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kades karena dana BLT yang diberikan sudah sesuai,” tandas jenderal bintang dua itu.

Lebih jauh Martuani merinci, dari 18 orang tersangka yang dibawa ke Polda Sumut, beberapa diantaranya merupakan provokator.

“Ada yang bertugas sebagai provokator massa untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan. Ada juga yg berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membakar mobil Wakapolres Madina,” terangnya.

Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi pada 29 Juni 2020 lalu, juga menyebabkan 6 anggota Polri terluka dan kendaraan dinas Wakapolres dibakar.

“Kini situasi di Desa Mompang Julu sudah kembali aman dan kondusif dan Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang yang masih dalam pengejaran kita,” pungkas Martuani.

Penulis/Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x