BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, melaporkan bahwa kondisi keuangan JKN kembali tertekan. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), Prihati menyebut, BPJS Kesehatan defisit Rp2 triliun setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan.
Ia mengingatkan, defisit serupa pernah terjadi pada 2018-2020. “Jadi Bapak Ibu sekalian, memang BPJS ini mempunyai pengalaman defisit itu mulai tahun 2018-2020. Kemudian pandemi Covid-19 sedikit efisien dan sampai sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen,” kata Prihati dalam rapat.
Ia mengatakan dalam sehari terjadi 2 juta transaksi di BPJS Kesehatan. Ia menyebut pembayaran yang mesti dilakukan BPJS di angka Rp16,5 triliun, tetapi iuran yang masuk hanya di angka Rp14 triliun.
“Bapak Ibu sekalian, kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Sementara iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi, setiap bulan kita defisit Rp2 triliun,” katanya.
Ia pun menyebut ada potensi BPJS Kesehatan gagal bayar di Juli 2027. Prihati meminta dukungan dari DPR RI supaya kejadian tersebut tidak terjadi.
“Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Kita akan gagal bayar di Juli 2027, bila tidak ada intervensi (dukungan) Bapak, Ibu, sekalian,” ucapnya.
Ada Peluang Rp 20 T Cair
Prihati mengungkapkan, ada kabar baik dari Istana. Prihati mengatakan ada peluang pencairan senilai Rp20 triliun di Kemenkeu dan Kemenkes.
“Oleh karenanya, itu gambaran rasio klaim dan situasi keuangan BPJS sekarang. Kami berusaha ke depan tetap ikut, tadi Bapak Menkes sudah menyampaikan peraturan kelihatannya ada kabar gembira. Pukul 13.00 tadi, kami ditelepon oleh Wamensesneg, ada finalisasi Pak,” ujar Prihati.
Dia berharap, Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP Alma) segera ditandatangani. PP ini, katanya, yang akan mengubah defisit aset menjadi defisit aset neto sehingga bantuan Rp20 triliun itu cair.