x

Bongkar Praktik Prostitusi Anak, Polsek Kisaran Kota Amankan ‘Mami’ dan 4 PSK Belia

2 minutes reading
Tuesday, 15 Feb 2022 09:02 0 233 admin

BICARAINDONESIA-Kisaran : Kisah miris datang dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara saat personel Polsek Kisaran Kota, berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah anak dibawah umur di Kota Kisaran.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas turut mengamankan 19 orang termasuk diantaranya sejumlah remaja perempuan berusia belia yang dipekerjakan sebagai pekerja seks kkomersia.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menjelaskan, dari penggerebakan itu, pihaknya turut mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi ‘Mami’ (mucikari) yang mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pekerja seks.

“Kita lakukan penggerebekan Senin malam, 14 Februari 2022 pukul 20.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan undercover (penyamaran) ,” ungkap Iptu Joy Ananda saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Para pria hidung belang yang diamankan/foto : ist

Dalam penyamaran yang dilakukan, personel ditawari perempuan pekerja seks dibawah umur oleh LSH yang merupakan pemilik kos dan diduga sebagai mucikari. Tarif yang ditawarkan pun cukup beragam. Mulai Rp300.000 hingga Rp1.000.000 untuk berhubungan singkat (short time).

“Saat telah terbukti terjadi praktik prostitusi, langsung dilakukan penggerebekan dan mengamankan orang yang diduga melakukan prostitusi, serta orang yang berada di TKP tersebut,” paparnya.

Joy juga merinci, dari 19 orang yang diamankan, 5 diantaranya perempuan dan 14 lainnya laki-laki. Mereka yang diamankan yakni, LSH (41) diduga mami, NS, MAD, RSN, dan SC perempuan dibawah umur.

Sementara sejumlah pria hidung belang yang diamankan berinisial MAL, ML, AP, SBM, FD, SBMJ, MS, RN, SH, RH, AD, AR dan MAW. 9 orang pria diantaranya merupakan warga Nusa Tenggara Barat, dan lima diantaranya laki-laki yang sering datang ke kos tersebut.

“Dari pengakuannya LSH, mengaku menerima Rp50.000 sampai Rp100.000 dari para wanita pekerja seks setiap melayani pelanggan. Selain LSH, MAL berperan sebagai perantara tamu dengan pekerja seks melalui aplikasi. Ia mendapatkan bayaran dari para tamu,” tandasnya.

Saat ini, 19 orang yang diamankan telah diboyong ke Mapolsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis/Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x