x

Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Pagar Merbau, Sepasang Kekasih Akhirnya Ditangkap

1 minutes reading
Wednesday, 9 Mar 2022 09:18 0 142 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Kasus pembuangan bayi di area kilang batubata Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terungkap. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelakunya.

“Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih,” ujar Kapolsek Pagar Merbau, Polresta Deliserdang, Iptu Irvan Roberth Sitompul, SH, MH, Rabu (9/3/2022).

Irvan menerangkan sepasang kekasih yang diamankan ialah Amanda Risky Br Purba (20) warga Dusun II, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Galang dan Legiman (42) penduduk Dusun II, Desa Sukamulia, Kecamatan Pagar Merbau.

“Para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan,” terangnya.

Dari hasil interogasi, Amanda mengaku telah melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin 7 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. “Dia (Amanda-red) kebingungan, melahirkan bayi lalu membuangnya,” sebut Irvan.

Saat ini, kata Irvan sepasang kekasih sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di area kilang batubata, Dusun I B, Desa Purwodadi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, masih bernyawa berada di dalam kantung plastik berwarna biru, Selasa (8/3/2022).

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x