x

Buang Sabu ke Tanah, Davit Febrian diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

1 minutes reading
Sunday, 9 Aug 2020 09:33 0 148 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali meringkus seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Teratai Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sabtu (8/8/2020) malam.

Tersangka Davidt Febrian (19) diamankan bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram.

Penangkapan tersangka, kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira atas informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, lalu tim Unit 2 Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianja melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan indormasi sudah A1, personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan.

Melihat kedatangan petugas, tersangka yang gugup langsung membuang barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu dengan tangan kanannya ke tanah di dekat tersangka berdiri.

Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka menagakui narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x