x

Buntut Dugaan Skandal Mesum Kades Tanjungsari, Nasib Wiwid di Ujung Tanduk

5 minutes reading
Tuesday, 20 Oct 2020 10:37 0 152 admin

BICARAINDONESIA-Lubukpakam : Anggota DPRD Deliserdang dari Komisi I, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan skandal mesum yang ‘membelit’ M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok, oknum Kepala Desa Tanjungsari, Kec. Batangkuis, Selasa (20/10/2020).

Tak hanya dihadiri belasan masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinannya dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPD), Inspektorat dan LSM Formapera yang mengungkap kasus tersebut, dalam RDP kali ini, sang oknum Kades juga turut menghadiri undangan pertemuan itu.

Sebelum rapat dimulai, suasana sempat tegang saat Wiwid ngotot membawa masuk puluhan pendukungnya yang turut membawa poster, ke dalam ruang rapat. Namun upaya itu dilarang pihak legislator dengan alasan untuk menjaga kondusifitas meski kegiatan itu terbuka untuk umum.

Seperti diketahui, RDP ini merupakan buntut dari aksi warga ke kantor Bupati Deliserdang belum lama ini yang menuding oknum Kades tersebut sempat membawa seorang janda ke hotel mewah di kawasan wisata Sibolangit.

Ketegangan antara oknum Kades Tanjungsari M Hidayah alias Wiwid alias Ahok dengan Anggota DPRD Deliserdang saat ia memaksa agar pendukungnya bisa masuk ke dalam ruang RDP/foto : fer

Pantauan di ruang RDP, selama berlangsungnya persidangan, Wiwid terlihat lebih banyak menundukkan kepalanya ke bawah sambil mengotak-atik ponsel. Matanya juga tidak berani menatap warganya lebih lama, ketika mereka menyampaikan komentar atas kepemimpinannya, meski sesekali ia tampak tersenyum.

Padahal, Rakhmadsyah sebagai Pimpinan Rapat, telah memberikan kesempatan kepadanta untuk memberikan komentar dan klarifikasi, namun Wiwid tetap saja tidak banyak memberikan tanggapan.

Ia hanya berkomentar, masing-masing pihak sudah diberikan kewenangan untuk melakukan tugasnya. Atas itu pula, dirinya siap untuk menunggu keputusan apa pun.

“Masalah keabsahan dan kebenarannya saya serahkan ke PMD. Ikuti proses saja saya,” ucap Wiwid.

Hasan Basri, tokoh masyarakat Desa Tanjungsari menyebutkan, sejak awal sebenarnya mereka hanya ingin mendengarkan klarifikasi saja, menyangkut berita-berita yang sudah berkembang luas di masyarakat. Apalagi warga khawatir, hal itu bakal mengganggu kondusifitas desa.

Namun disamping itu, warga menyebut selama ini BPD terkesan berpihak karena belum bisa memberikan kesimpulan atas prilakunya.

“Kami hanya berharap agar Kades itu religius. Selama ini desa kami itu religius, makanya kami minta klarifikasi ini kalau benar ya dibenarkan kalau salah ya disalahkan. Kalau katanya masalah ini diserahkan sama yang berwenang, saya sendiri berpendapat bahwa kasus itu memang benar karena bapak Kades tidak berani memberikan klarifikasi,” timpal Titin warga Dusun 7.

Atas masalah ini juga, warga berharap agar DPRD dan Pemkab bisa secepatnya menyelesaikan masalah tersebut sambil berharap kebijakan nyata, si oknum Kades bisa segera dinonaktifkan dari jabatannya karena perbuatannya dinilai warga telah membuat nama desa mereka tercemar.

Di sisi lain, Ketua BPD Tanjungsari, Yusmono membantah kalau disebut BPD tidak perhatian atas kasus ini. Ia berdalih, usai mendapat informasi dari masyarakat pihaknya kemudian mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Diakui kalau saat itu Kades tidak mau menjawab sama siapa sebenarnya dirinya di hotel.

“Sudah kita tanya katanya tidak benar semua itu (apa yang dituduhkan). Kita enggak tau sama siapa dia di hotel karena ketika dia ditanya juga enggak mau jawab. Katanya dia enggak ada berbuat mesum. Ya saya juga sudah lihat videonya dan keterangannya juga masuk akal. Enggak tau kita sama siapa dia di sana,” sebut Yusmono.

Seperti diketahui, mencuatnya kasus ini berawal saat mantan suami dari janda yang diduga dibawa oleh si oknum Kades mengikuti mereka sampai ke hotel pada akhir Agustus lalu.

Persis di depan pintu kamar hotel 301, mantan suaminya itu sempat merekam pertemuan dirinya dengan sang Kades. Bahkan dari rekaman video itu, sempat terjadi perdebatan antara kedua

Meski saat itu tidak terlihat sosok janda yang disinyalir wanita selingkuhan sang Kades, namun sempat terekam pengakuan Wiwid bahwa ia memang mencintai janda tersebut.

Inspektorat Tunggu Rekomendasi DPRD

Hasil dari RDP itu, pihak Inspektorat  Deliserdang mengaku siap untuk menindaklanjuti kasus indikasi amoral oknum Kades Tanjungsari tersebut.

Inspektur Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution dalam RDP itu mengaku, mereka saat ini hanya menunggu rekomendasi dari DPRD Deliserdang yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.

“Setelah kami cermati pada prinsipnya kami tunggu rekomendasi DPRD. Kami nanti dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan gelar perkara. Kalau terbukti ya akan kita berhentikan sementara tapi tidak bisa diberhentikan dengan permanen. Tapi itu kalau terbukti ya, karena prinsip hukum lebih bagus melepas seribu orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Gelar perkara yang kita lakukan ya pasti beda sama yang dilakukan kepolisian karena kita bukan penyidik,” kata Edwin.

Ia juga mengimbau, dampak dari kejadian ini, jangan sampai ada intimidasi terhadap masyarakat. Karena negara ini adalah negara hukum.

Senada dengan Inspektur, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sahlan Marpaung juga menyebut mendukung apa yang ingin dilakukan oleh Inspektorat.

Sementara, hasil dari sidang itu, pimpinan rapat, Rakhmadsyah menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membuat rekomendasi kepada Ketua DPRD yang nantinya akan diteruskan ke Bupati.

Namun sebagai bocoran, salahsatu yang akan ditulis dalam rekomendasi adalah agar Inspektorat membentuk tim untuk mencari kebenaran video yang beredar benar atau tidak.

“Kita juga bertanya-tanya ini sudah kita kasih ruang tadi sama Kades untuk mengklarifikasi dan ngomong tapi cuma dijawab diserahkan saja ke PMD. Kita minta Inspektorat nanti untuk menyelidiki sepenuhnya benar atau tidak. Aneh sudah dikasih ruang tapi tidak mau mengklarifikasi. Kalau memang tidak benar kenapa juga tidak buat pengaduan hukum karena pencemaran nama baik,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I ini juga berharap agar masyarakat dapat menjaga suasana kondusif dan persoalan tidak membuat masyarakat menjadi terpecah-pecah.

Penulis : Feri
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x