x

Buntut Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Diminta Berani Panggil Luhut dan Kaesang Pangarep

1 minutes reading
Saturday, 23 Apr 2022 08:37 0 121 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Agung diminta Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi harus berani memanggil Luhut Panjaitan dan Kaesang Pangarep terkait kasus dugaan mafia minyak goreng oleh perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia. Hal ini lantaran salah satu tersangka mafia minyak goreng adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) yang menajdi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang Pangarep.

Meskipun setelah terbongkar, Kaesang akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan Wilmar.

“Kalau tidak terbongkar jalan terus,” ujar Muslim Arbi dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022) dikutp dari wartaekonomi.

Menurut Muslim, Kaesang dan pengurus Persis Solo perlu dilakukan pemeriksaan dan uangnya dibekukan. Ini karena diduga Persis Solo dibiayai oleh Wilmar dari dana KKN.

“Kejagung harus berani panggil Kaesang dan bekukan Persisi Solo. Karena ini sudah jelas bukti KKN,” tegasnya.

Muslim juga meminta Kejagung untuk memeriksa Menko Luhut Pandjaitan, karena fotonya bersama dengan Master Parulian beredar di media sosial.

“Kasus ini patut diduga sebagai bukti kuat persoalan KKN antara anak-anak Jokowi, Luhut, dan kalangan swasta (PT Wilmar Nabati Indonesia),” kata Muslim.

Sementara terkait foto yang bereda itu Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi membantah bahwa foto tersebut adalah bukti kedekatan antara Luhut dan Master.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x