x

Buntut Pemberitaan Tendensius, Bos PT Arkana dan PT Sinar Abadi Akan Lapor Dewan Pers

3 minutes reading
Saturday, 13 Mar 2021 02:33 0 116 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Andi Syahputra (40) warga Kota Binjai, yang bermukiam di Jalan Adam Malik Medan merasa gerah dan keberatan atas tudingan beberapa media online yang dinilai tendensius soal dirinya melakukan serangkaian penggelapan pipa-pipa dan besi PT Pertamina.

Tak hanya membantah keras, Bos dari perusahan PT Arkana dan PT Sinar Abadi Kencana itu juga balik menuding, adanya dugaan rekanan bisnis yang akan menjatuhkannya.

Dalam penjelasannya, Andi mengatakan bahwa kasus pencurian terjadi pada 4 Februari 2021 di Pertamina EP Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang tersebut dilakukan oleh warga setempat yang bekerja di PT miliknya sebagai subkontrak (Subkon).

Kedua pekerja itu Putra Goblim dan Agam. Keduanya tertangkap tangan oleh security PT Pertamina karena menggelapkan pipa besi H Beam dan potongan pipa tiang pancang lokasi Sumur Bor milik PT Pertamina EP.

“Iya benar. Kedua pekerja itu adalah Subkon yang membawa bendera saya. Tapi itu kan oknumnya dan jelas bukan saya. Jadi kenapa nama saya yang dituduhkan. Artinya saya kan enggak mau nama baik perusahaan kami di Pertamina jelek. Ini diduga ada persaingan bisnis yang ingin menjatuhkan saya,” kata Andi kepada wartawan di Medan, Jum’at sianh, 12 Maret 2021 kemarin.

Ia juga mengaku bahwa kedua pekerja Subkon tersebut telah diserahkan kepada Polsek Rantau Aceh Tamiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum.

“Iya benar. Kedua pelakunya sudah kita amankan dan berstatus tersangka. Pihak pelapornya dari security Pertamina. Ada dua orang lagi pekerja yang kini kita jadikan saksi, namun tidak menutup kemungkinan bisa sebagai tersangka,” kata Kapolres Aceh Tamiang,  AKBP Ari Lasta Irawan SIK melalui Kapolsek Rantau Aceh Tamiang, Ipda Aulia Budiman ketika dikonfirmasi awak media. Jum’at sore.

Atas tuduhan dalam pemberitaan mengenai dirinya yang disebutkan beberapa media online bahwa dirinya terlibat dalam permainan busuk penggelapan itu serta tudingan dugaan kejahatan yang dilakukan perusahaannya, Andi Syahputra mengaku akan membuat bantahan secara resmi ke Dewan Pers (DP).

Tak hanya itu, ia bersama kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, upaya bantahan dan klarifikasi ke beberapa media yang menerbitkan prihal tuduhan itu dianggap tak digubris para pemilik media tersebut meski telah dilayangkan.

“Upaya pertama dengan tidak diterbitkannya bantahan ataupun surat klarifikasi saya, kami akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan selanjutnya melaporkannya ke polisi,” tegas Andi.

Padahal, kata Andi, surat klarifikasi sudah diberikan dan disampaikan melalui temannya kepada wartawan ataupun media yang bersangkutan dan surat klarifikasi dan keberatan  yang tertulis itu dibubuhi materai serta nama dan tandatangannya langsung.

Akibat tuduhan dan beberapa kali pemberitaan yang terus menyudutkannya, Andi Syahputra menjadi sorotan. Dengan adanya pemberitaan yang dibuat ini, ia berharap hubungannya dengan pihak PT Pertamina tetap terjaga baik dan mendukung terus pihak kepolisian Sektor Rantau Aceh Tamiang agar bisa mengungkapkan kasus penggelapan yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Editor : Yudis/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x