x

Buntut Rebutan Jaga Malam di Pasar Ikan Deli Mas, Jari Dedy Putus Dibacok Pak Edi

2 minutes reading
Friday, 25 Jul 2025 14:27 0 675 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Setelah melakukan perburuan selama tiga pekan, Tim Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang akhirnya berhasil meringkus HL alias Heru alias Pak Edi (48), warga Lubukpakam, Deliserdang, seorang pelaku pembacokan terhadap Dedy Kurniawan Putra, yang juga warga setempat.

Pria paruh baya itu ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di seputaran Jalan WR Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubukpakam.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.

“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan,” tegas Kompol Risqi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Dijelaskannya, pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pasar Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubukpakam I/II.

Akibat pembacokan itu, jari telunjuk kiri korban putus. Bahkan korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, Lubukpakam.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta Deliserdang. Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya, pada Selasa 22 Juli 2025 lalu, petugas berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku membacok korban dilatarbelakangi perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar. (Budi/Rz)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!