x

Bupati Aceh Selatan Mirwan Buka Suara Usai Diberhentikan 3 Bulan

2 minutes reading
Wednesday, 10 Dec 2025 10:37 0 644 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS buka suara soal sanksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai ‘kabur’ umrah saat rakyatnya dikepung bencana banjir dan longsor. Mirwan

mengklaim menerima dengan lapang dada keputusan sanksi yang menetapkan dirinya berstatus nonaktif selama tiga bulan.

Keputusan itu, kata Mirwan, menjadi pelajaran penting baginya untuk meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan publik ke depan.

“Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan,” kata Mirwan dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025) malam.

Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk menjaga suasana damai serta bersama-sama mendukung percepatan penanganan bencana di Aceh Selatan maupun wilayah Aceh lainnya.

“Ajakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menempatkan kepentingan daerah di atas segalanya,” kata Mirwan.

Sebelumnya Kemendagri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS buntut pergi umrah di tengah kondisi banjir dan longsor menimpa wilayahnya.

“Ada dua SK yang sudah saya tanda tangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan, yaitu SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan ke Mirwan MS,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (9/12).

Tito mengatakan Mirwan melakukan pelanggaran Pasal 76 ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemda.

Mirwan menjadi sorotan karena pergi umrah di tengah kondisi bencana di wilayahnya. Tingkah Mirwan ini juga tak lepas dari sorotan Presiden RI Prabowo Subianto.

Prabowo sempat meminta Mendagri Tito untuk mencopot Mirwan yang dinilai lari dari masalah bencana.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!