BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. KPK mengungkap kasus yang menjerat Hamenang terkait dugaan suap.
“Dugaan suap,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Kamis, (15/10/2026).
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa OTT terhadap kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah,” tutur Budi.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa ada dugaan suap terhadap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Hamenang.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

