x

Bupati Madina Tegaskan Larang Kendaraan Dinas Dibawa Mudik

1 minutes reading
Tuesday, 18 Apr 2023 20:30 0 325 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Bupati Mandailingnatal, Sumatera Utara HM Jakfar Sukhairi Nasution melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajarannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2023.

Sukhairi juga mengultimatum supaya ASN pemakai mobil berplat merah agar menggunakan mobil pribadi untuk mudik.

“Intinya sesuai dengan aturan yang adalah, bagi yang mau mudik silahkan, tapi pakai mobil pribadi atau angkutan umum,” tegaa Bupati disela sela pertemuan dengan wartawan Mandailingnatal dikantornya, Selasa (18/4/2023).

Meski tidak perlu ‘dikandangkan’, Bupati berharap ASN yang memakai kendaraan dinas tidak menggunakan fasilitas kantor untuk mudik. Dan vagi mereka yang kedapatan, akan diberikan teguran keras.

“Larangan ASN menggunakan Mobil Dinas, dituangkan dalam surat edaran (SE) perihal masa libur Lebaran 2023 dan akan diedarkan hari ini,” tegas Bupati.

Penulis : Napi
Editor : Ty

LAINNYA
x