x

Camat Medan Maimun Dicopot Gegara Pakai Uang Pemerintah Rp 1,2 M untuk Main Judol

2 minutes reading
Tuesday, 27 Jan 2026 23:19 0 78 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja dicopot dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 M untuk judi online. Ia diberhentikan sejak 23 Januari lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan pencopotan tersebut. Ia mengatakan, posisi Camat Medan Maimun kini diisi oleh Sekretaris Camat, Eva, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Dari pemeriksaan, Almuqarrom Natapradja mengaku uang tersebut digunakan untuk judi online dan keperluan pribadinya, seperti membayar utang, menyewa rumah dan keperluan pribadi sehari-hari,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Atas perbuatannya, Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat. Ia dibebaskan dari jabatan struktural dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana terhitung sejak 23 Januari 2026.

“Yang bersangkutan dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Dia dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana, terhitung mulai 23 Januari 2026,” jelas Subhan.

Subhan mengatakan bahwa kerugian material dalam kasus ini diderita oleh bank penerbit kartu kredit, bukan pada kas daerah Pemko Medan. Sebab Pemko Medan tidak melakukan pembayaran atau pelunasan atas tagihan yang tidak sesuai prosedur tersebut.

“Tepatnya, kerugian pihak bank penerbit KKPD, karena Pemko Medan tidak ada pembayaran tagihan atas KKPD tersebut. Ini murni penyalahgunaan Kartu Kredit PD,” kata Subhan.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan dan tunggakan tagihan kepada Inspektorat Kota Medan.

“Laporan ini awalnya dari pihak bank. Baru ketahuan yang bersangkutan menggunakan KKPD dan penyalahgunaan wewenang untuk keperluan pribadi yang bersangkutan,” ungkapnya.

Almuqarrom Natapradja diketahui dilantik jadi Camat Medan Maimun pada 31 Juli 2024 pada masa kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution. Ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Camat Medan Maimun dan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

LAINNYA
x
error: Content is protected !!