x

Curi Peralatan Sekolah, Warga Gang Prona Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Friday, 7 Aug 2020 10:45 0 230 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tapteng : S alias K (25) warga Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

S melakukan aksinya di salah satu sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) 087706, Senin (20/7/2020) lalu, sekira Jam 09.30 WIB, di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Gang Prona, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Atas kejadian itu pihak sekolah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Tapanuli Tengah, tertanggal (20/7/2020).

Sementara barang yang raib digondol maling yakni 2 buah kepala mesin jahit, 9 potong karpet warna hijau, 3 buah jam dinding warna kuning dan 10 buah bola lampu.

Kapolres Tapteng AKBP Nocolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Tapteng, J Sinurat mengatakan, sekolah mengalami kerugian.

“Pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp. 3.800.000 rupiah,” kata Sinurat, Jumat (7/8) sekira Jam 10.00 WIB.

Sinurat menjelaskan kronologi penangkapan, Kamis (6/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB, Personil Polres Tapteng mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku sedang berada di sebuah rumah tepatnya di Gang Prona.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan. Lalu pelaku dan barang bukti yang disita seperti 1 unit mesin jahit, 2 buah bolah lampu, 1 unit jam dinding, dan 3 buah bingkai poto ukuran besar, digelandang ke Polres Tapteng.

Penulis: Benny
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x