x

Delapan Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut Diperiksa Hari Ini

1 minutes reading
Wednesday, 16 Jul 2025 16:56 0 92 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Delapan orang saksi kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dijadwalkan diperiksa KPK hari ini, Rabu (16/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

Adapun kedelapan saksi yang dimaksud, yakni:

1. EYS, Plt Kadis PUPR Madina

2. NTL, Pokja Dinas PUPR Madina

3. ISB, mengurus rumah tangga

4. MJSN, Bupati Mandailing Natal Periode 2021-2025

5. TFL, Komisaris PT Dalihan Natolu

6. MRM, Bendahara PT Dalihan Natolu

7. MH, Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora

8. SAM, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini. Lima orang yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan yakni, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang. Kini, kelima tersangka telah ditahan KPK.

LAINNYA
x