x

Demo Buruh Hari Ini Dipusatkan di DPR

2 minutes reading
Thursday, 28 Aug 2025 10:57 0 948 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta hari ini, Kamis (28/8/2025). Aksi ini digalang oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), dengan ribuan buruh dari Jabodetabek hadir langsung di Senayan, serta puluhan ribu lainnya melakukan aksi serentak di berbagai daerah.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan demonstrasi yang dilakukan pihaknya dipusatkan di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, tidak di depan Istana.

“Tidak di Istana, di DPR saja,” ujar Said Iqbal saat ditanya apakah massa buruh juga akan menggelar demo di Istana, Kamis (28/8).

Ia mengatakan bahwa demonstrasi ini merupakan aksi damai dari berbagai serikat buruh. Dalam aksi ini, kata Said Iqbal, ada sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan kepada DPR.

“Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami akan menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI. Tuntutannya ada enam isu,” katanya.

Said mengatakan demo buruh hari ini juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Aksi di berbagai daerah itu juga membawa tuntutan yang serupa.

“Di luar itu serempak di seluruh Indonesia melakukan aksi pada hari dan jam yang sama. Antara lain di Bandung, Jawa Barat itu sekitar 4.000 buruh bersama kawan-kawan mahasiswa. Di Serang, Banten sekitar 3.000 buruh bersama mahasiswa. Di Surabaya ada 5.000 buruh bersama mahasiswa juga dan elemen lainnya,” terang Said Iqbal.

Dia mengaku juga ada kelompok mahasiswa yang akan ikut demo hari ini. Said Iqbal pun menjamin demo yang dilakukan massa buruh bakal berlangsung tertib.

Adapun tuntutan massa buruh demo 28 Agustus adalah sebagai berikut:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!