BICARAINDONESIA-Medan : Mantan anggota polisi berinisial S (60) diamuk massa pada Senin (28/4/2025). Hal ini terjadi karena S dituding melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya.
S diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Resort Polresta Deliserdang dengan pangkat terakhir Aiptu itu. Saat ini ia berdomisili di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang.
S dievakuasi ke rumah sakit terdekat pada Selasa (29/4/2025) dini hari dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat luka serius yang dideritanya.
Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai aksi main hakim sendiri warga.
“Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di dusun II belakang warung milik S. Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit,” ujar Darmawan.
Darmawan mengatakan bahwa tidak tidak mengetahui dengan pasti siapa warganya yang menjadi korban dugaan pencabulan itu. Namun, dari informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa S tinggal di area perbatasan antara Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.
Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, Kasubbag Humas Polresta Deliserdang, AKP Risqi membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh orang tua korban berinisial H, warga Desa Bandar Labuhan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.
Dalam laporannya, orang tua korban menerangkan bahwa setelah pulang kerja pada Minggu (27/4/2025), ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. Setelah ditanya, sang anak memberikan keterangan yang mengarah kepada S sebagai pelaku.
“Kita sedang lidik ini. Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban,” ujar Risqi.
Warga sekitar juga menyebutkan bahwa S sebelumnya telah dipecat dari kepolisian karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Saat ini, S sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa.
Sementara, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu.