x

Difitnah dan Diancam Oknum Ketua KNPI Batubara, Fadly Ngadu ke Polisi

2 minutes reading
Saturday, 20 Jun 2020 04:49 0 180 admin

BICARAINDONESIA-Batubara : Setiap dituntut menyajikan berita sesuai fakta dilapangan. Namun pemberitaan yang dimuat sudah sesuai fakta dan berimbang (cover both side), anehnya masih ada saja oknum yang tidak terima.

Oknum tersebut bahkan diduga kuat telah menebar fitnah dan melakukan ancaman terhadap kemerdekaan wartawan membuat dan menyajikan betita.

Demikian dipaparkan Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonrsia (IJTI) Kab. Asahan-Tanjungbalai Batubara (ASTARA) Taufik di markas Warung Apresiasi Press di Lima Puluh (Wappres), Jum’at petang, 19 Juni 2020.

Dikatakan Taufik, seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan lisannya menyebutkan dirinya diduga telah difitnah dan diancam oleh oknum Ketua KNPI Batubara berinisial RM.

Ditempat yang sama, Fadly Pelka mengaku tidak terima dengan bahasa oknum Ketua KNPI RM yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV.

Masih menurut Fadly, RM menyebut dirinya menyajikan berita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta. Sementara berita tersebut berdasar rekaman visual dan wawancara di lapangan.

Demikian pula melalui pesan Whatsap, RM menulis : ‘kalau kita sudah bersih dan benar benar bersih, jgn jatah rumah org miskin kau ambil, kalau gak mau kau pulangin HAK rakyat miskin itu, berarti kau skrg berhadapan sama Ketua DPD KNPI Batubara’.

Terkait tudingan tersebut didampingi Sekretaris IJTI ASTARA dan wartawan dari Wappres telah membuat laporan pengaduan di Polres terkait tuduhan atau fitnah serta ancaman.

“Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fadly.

Taufik selaku Sekretaris IJTI ASTARA menyampaikan kecaman atas postingan di kolom komentar saudara Fadly Pelka pada media sosial Facebook oleh RM.

“IJTI ASTARA akan segera melakukan koordinasi ke IJTI Sumatera Utara dan memberikan kuasa hukum untuk saudara Fadly sebagai kontributor MNCTV yang dalam hal ini nama baiknya telah dicemarkan dalam komentar tersebut. Kita akan fasilitasi kuasa hukum untuk kasus ini. Dan kita berharap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti terkait laporan saudara Fadly,”  sebut Taufik.

Penulis : Yuli
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x