x

Digelar di Rumdis Gubsu, Kodrat Shah Tak Akui Hasil RUPS PT Kinantan

2 minutes reading
Sunday, 3 Apr 2022 14:24 0 134 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Dua pemegang saham tertinggi di PT Kinantan Medan Indonesia, perusahaan yang menaungi PSMS Medan, Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah kini retak.

Hal ini dipicu dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia, yang akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya, Kodrat Shah yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu pemegang saham merasa tidak pernah dilibatkan dalam RUPS yang digelar pada 25 Maret 2022 lalu.

Kodrat memiliki 49 persen saham PSMS, sedangkan Edy Rahmayadi memiliki saham 51 persen. Selain itu, Kodrat juga menegaskan, tidak pernah ada RUPS di tanggal 25 Maret 2022.

Sepengetahuannya, di tanggal itu, Edy sedang ada di Bali, pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia.

“Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy sendiri tidak di Medan. Saya tidak pernah tanda tangan, karena saya juga tak datang sementara Edy Rahmayadi juga sedang di Bali,” ujar Kodrat, Sabtu (2/4/2022) sore.

“Saya akan bawa masalah ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang notaris membuat akta tanpa ada RUPS,” jelasnya melanjutkan.

Kodrat juga menyoal berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi. Di antaranya mengklaim menggelar RUPS di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) alias menggunakan fasilitas negara.

Paman dari Wagub Sumut, Musa Rajekshah ini juga mengkritisi rangkap jabatan Edy Rahmayadi yang juga berstatus sebagai kepala daerah.

“Kepala Daerah dilarang menjadi pengurus perseroan terbatas (PT) berdasarkan pasal 76 ayat (1) huruf C dari UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Saya sebagai pemegang saham tidak setuju dengan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut itu.

Sebelumnya, dari hasil RUPS yang diterima awak media, Sabtu, 2 April 2022, nama Kodrat Shah yang selama ini menjadi Direktur Utama (Dirut) PSMS dan pemegang saham tidak ada lagi di jajaran manajemen klub.

Jabatan Dirut diserahkan ke Arifuddin Maulana yang notabene sebagai menantu Edy Rahmayadi.

Kodrat menjelaskan bahwa, kuasa hukumnya hadir di RUPS tanggal 25 Maret lalu, hanya untuk menolak RUPS tersebut.

“Ada undangan RUPS untuk tanggal 25 Maret 2022. Saya berikan kuasa kepada pengacara untuk menolak RUPS itu karena pelanggaran, tempatnya di rumah dinas dan tidak sesuai dengan undang-undang. Edy Rahmayadi juga tidak ada di tempat pada hari itu,” tandasnya.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x