x

Dipanggil Polisi terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 2 Orang Saksi Mangkir

1 minutes reading
Monday, 12 May 2025 19:59 0 154 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua orang saksi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi, berinisial MS dan AS, telah dipanggil polis pada Jumat (9/5/2025) lalu. Namun, keduanya mangkir.

“MS konfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5/2025).

Reonald menjelaskan, jika saksi tidak hadir, maka akan ada pemanggilan ulang pada pekan ini. “Biasanya kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua 1 Minggu itu,” ucapnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x