BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pria bernama Yance alias AA, tega membakar istrinya sendiri CAU (24), di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku diduga melakukan aksinya itu lantaran terbakar api cemburu.
“Bahwasanya pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada awak media, Kamis (23/10/2025).
Pelaku, kata Sri, mendapatkan kabar dari adiknya terkait dugaan perselingkuhan korban. Saat itu pelaku sempat menanyakan hal tersebut, tapi tak dijawab korban.
“Tersangka ini menuduh korban yang mana korban disangka melakukan perselingkuhan. Kemudian adiknya tersangka menjelaskan kembali bahwasanya melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki, yang mana disangkakan dia adalah ada hubungan gelap,” terang dia.
Saat hari kejadian, pelaku kembali menanyakan dugaan perselingkuhan itu. Karena tak mendapatkan jawaban, pelaku akhirnya gelap mata dan membakar istrinya hingga terluka.
“Akhirnya tersangka menanyakan kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu, tetap menyatakan tidak. Kemudian tersangka ini menyiramkan bensin kepada istrinya dalam hal ini korban ke arah muka dada dan sekujur tubuh. Kemudian setelah itu tersangka memantik korek api sehingga mengakibatkan terbakarnya korban,” katanya.
Korban saat ini masih dirawat dalam rangka pemulihan. Sementara pria AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT.
“Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun dengan denda Rp 500 juta. Mengingat untuk pelaku ini adalah residivis sehingga ancaman hukuman pokok ditambah sepertiga,” imbuhnya.