x

Ditreskrimsus Poldasu ‘Garap’ Kasus Dugaan Korupsi Rp600 Juta Dana CSR Inalum kepada Dekranasda Dairi

4 minutes reading
Monday, 21 Sep 2020 05:43 0 138 admin

BICARAINDONESIA-Dairi : Polda Sumatera Utara lewat Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) tampaknya mulai serius menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum sebesar Rp600 Juta kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tahun 2019.

Kasus yang diduga turut menyeret nama istri Bupati Dairi, Romy Mariani Simarmata alias Ny Romy Mariani Eddy Berutu tersebut semakin menarik, menyusul beredarnya surat panggilan kepada sejumlah pejabat yang bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Sesuai data yang dihimpun Bicaraindonesia.net, pada hari ini, Senin, 21 September 2020, sejumlah orang mulai ‘digilir’ dalam kapasitasnya sebagai saksi, setelah pihak Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu melayangkan panggilan pada 17 September 2020 lalu.

Pada hari ini yang dijadwalkan diperiksa yakni Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dairi, Sabar Pasaribu dengan nomor panggilan K/2855/IX/RES.3.1/2020/Ditreskrimsus dengan klasifikasi confidential serta perihal mohon penjelasan/keterangan.

Selain itu, turut dipanggil juga Romayana Arita Banurea, PNS di Perekonomian Sekretariat Daerah Dairi yang tertuang dalam surat panggilan nomor panggilan K/2856/IX/RES.3.1/2020/Ditreskrimsus dengan klasidikasi confidential serta perihal mohon penjelasan/keterangan.

Selain itu, dijadwalkan pula pada Selasa, 22 September 2020 besok, giliran Kadis Kominfo Dairi Rahmat Syah Munthe, S.TTP, MSi yang akan dimintai keterangan. Panggilannya tertuang dalam nomor panggilan K/2857/IX/RES.3.1/2020/Ditreskrimsus dengan klasidikasi confidential serta perihal mohon penjelasan/keterangan.

Sementara, Ps Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu Kompol Wira Prayatna yang dikonfirmasi enggan mengomentari surat tersebut, meski tak dibantahnya.

“Bro, berkenan ke Humas aja bro untuk konfirmasinya. SOP nya seperti itu. Thx ya bro,” ucapnya via whatsapp, Senin (21/9/2020).

Sementara, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi juga via whatsapp, juga tak membalasnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat membuat heboh saat Redaksi Bicaraindonesia.net, menerima data Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum kepada pihak Pemkab Dairi.

Dalam sprinlid itu, tercantum jelas Sprinlid Lanjutan itu bernomor : Sp.Lidik/129.a/VI/2020/Reskrim.

Tampak pula sprinlid tercantum perintah ditujukan kepada 4 penyelidik termasuk diantaranya Kasatreskrim Polres Dairi kala itu AKP Junisar Rudianto Silalahi. Surat itu juga masih sebatas ditandatangani Kasatreskrim. Sedangkan Kapolres Dairi sebelumnya AKBP Leonardo D Simatupang yang namanya tercantum, belum membubuhkan tanda tangan.

Sebelumnya dari hasil investigasi Bicaraindonesia.net, mencuat kabar keluarnya sprinlid itu, semakin menguatkan bahwa Poldasu yang kabarnya sudah mengambil alih kasus ini, tengah membidik Romy Mariani Simarmata alias Ny Romy Mariani Eddy Berutu, yang tak lain adalah istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang notabene menjabat sebagai Ketua TP-PKK Dairi sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Dairi.

Apalagi dana CSR yang disalurkan lewat Dekranasda Dairi dengan nilai lebih kurang Rp600 juta yang sebelumnya ditujukan untuk meningkatkan perekonomian penenun Ulos Silalahi, kabarnya malah digunakan untuk ‘plesiran’.

Karena, bersama dengan Dinas Perindustrian dan Koperasi Dairi serta Yayasan Merdi Sihombing sebagai pihak ketiga, informasinya Dekranasda malah menggunakan dana dari perusahaan yang kini berstatus BUMN itu jalan-jalan ke negara Belgia, dengan dalih promosi ulos silalahi.

Mendengar kabar itu, para penenun ulos pun mengaku kecewa. Karena anggaran yang diharapkan bisa menjadi penopang perekonomian mereka yang ‘oleng’ akibat pandemi Covid-19 karena sulitnya pemasaran, malah tak sampai ke mereka sesuai harapan.

Mereka mengaku hanya mendapatkan bantuan berupa pelatihan dari Yayasan Merdi Sihombing yang ditunjuk Dekranasda Dairi, dengan kompensasi Rp100.000/hari.

“Pelatihan itu pun berlangsung selama 4 hari. Kemudian kami dapat bantuan sedikit benang dan alat tenun. Jumlah peserta pelatihan juga cuma 25 orang. Artinya sangat jauh nilainya jika dibadingkan dengan angka Rp600 juta yang diberikan Inalum dengan dalih untuk perajin ulos silalahi,” celetuk Mak Alfin, salah seorang penenun.

Terkait penggunaan anggaran CSR yang tidak jelas itulah, kata Mak Alfin yang membuat mereka curiga adanya indikasi penyelewengan.

“Kan memang CSR itu seharusnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan alasan apapun,” ucapnya kesal.

Penulis : Tim
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x