x

Dor! Pembongkar Gudang di Medan ‘Ambruk’ Ditembak Polisi 

2 minutes reading
Sunday, 9 Mar 2025 23:47 0 309 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Medan: Setelah melakukan perburuan hampir satu bulan, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan satu lagi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pembongkaran gudang di kawasan Jalan Ayahnda, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/2025).

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku diketahui berinisial ST (50), warga jalan Sukadono, Gang Germenia, Kelurahan Helvetia.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahnda No.70, Medan Petisah yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan terhadap ST merupakan tidak lanjut dari penangkapan terhadap Tersangka Alex (ditangkap pada 23 Februari 2025). Dari hasil interogasi, tersangka memberi keterangan tentang dua pelaku lainnya yaitu Sihar Togatorop dan Alem.

Setelah mendapat informasi masyarakat, pelaku Sihar Togatorop dilaporkan terlihat di Jalan Kertas hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Baru di bawah pimpinan Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong berserta Panit 2 dan Panit 3 serta Tim 74.

Ketika diinterograsi, pelaku mengaku mencuri cat dari gudang di Jalan Ayahanda bersama Alex dan Alem. Lalu cat hasil curian dijual ke wilayah Jalan Pahlawan. Dengan menumpang becak, selanjutnya cat hasil curian dijual seharga Rp1.400.000 dan uang tersebut dibagi tiga.

“Saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku bernama Alem di wilayah Jalan Gajah Mada, pelaku Sihar Togatorop mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku,” tegasnya.

Kemudian, stelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Rz/*

LAINNYA
x