BICARAINDONESIA-Medan : Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial OKH (58 tahun) tewas ditikam anak kandungnya sendiri, MHA (18). Peristiwa itu terjadi di Jalan Aluminium III, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Medan, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Korban merupakan dosen di salah satu universitas negeri di Sumatera Utara. Dan pelaku adalah anak kandung dari korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).
Agus mengatakan, peristiwa ini berawal saat MHA melerai pertengkaran antara ibu dan ayahnya. OKH disebut memukul istrinya.
MHA tak terima dengan pemukul itu dan
langsung mengambil sebilah pisau.
“Lalu menusukan sebuah pisau tersebut ke arah badan korban, sehingga dari badan korban mengeluarkan darah dan menyebabkan korban meninggal dunia sewaktu sesampainya dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika,” kata Agus.
“Jumlah tusukan lebih dari tujuh di bagian dada dan punggung badan korban,” sambungnya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MHA. Dari tangannya disita pisau yang digunakan untuk menikam korban.
“Tim langsung mengamankan pelaku dan memboyong ke Polres Belawan untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuh Agus.
Agus mengungkap, motif MHA tega menikam ayahnya karena emosi ibunya sering dianiaya.
“Emosi terhadap korban dikarenakan korban sering melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap ibu tersangka,” kata Agus.
Atas perbuatannya MHA dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun.