x

Dua Kubu Demokrat Datangi Gedung Kemenkuham, Polisi Berjaga-jaga

2 minutes reading
Monday, 8 Mar 2021 07:54 0 123 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ratusan personel kepolisian berjaga-jaga dan melakukan pengamanan di gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Republik Indonesia, Senin (8/3/2021).

Pengamanan tersebut berkaitan dengan kehadiran sejumlah kader Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kombes Azis Andriansyah selaku Kapolres Metro Jakarta mengatakan personel itu diterjunkan untuk memastikan situasi keamanan di lokasi agar tetap kondusif.

“Sebanyak 3 kompi kita turunkan. Ini supaya sebenarnya jaga kamtibmas menjaga supaya tidak ada bentrok antar kubu intinya ke arah sana,” kata Azis.

Azis mengatakan, hanya perwakilan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung. Lebih lanjut dia mengimbau semua pihak yang datang agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Sudah komunikasi dengan pihak Kumham sini, jadi yang boleh masuk hanya beberapa orang yang sudah dipilih mewakili suara saja, yang lain di luar saja supaya tidak ramai,” ucapnya.

Kedatangan pihak AHY ke gedung Kemenkumham adalah untuk menyerahkan surat penolakan KLB Demokrat di Deli Serdang kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Diketahui dalam KLB itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum. Kemudian Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina dan Jhoni Allen Marbun menjadi sekretaris jenderal.

“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Ham dan tentu jajaran Kemenkumham, untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumut, sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional,” kata AHY di Kemenkumham.

Putra dari Presiden RI ke-6 tersebut kembali menegaskan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum ilegal dan inkonstitusional. Ia menyebut kegiatan tersebut tak berdasarkan ketentuan AD/ART Demokrat, seperti tidak terpenuhinya kuorum hingga abai atas persetujuan ketua majelis tinggi partai.

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x